Syarat dan Ketentuan Daftar PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022

Syarat dan Ketentuan Daftar PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022

Syarat dan Ketentuan Daftar PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022-ilustrasi-

- Rapor kelas 7 semester 1-2, kelas 8 semester 1-2, dan kelas 9 semester 1 (pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS) dari MTs/SMP/Paket B/ Program Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Wustho, atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama/SKYBS (jika domisili dan/atau sekolah asal di luar DKI)

Cara daftar PPDB Madrasah DKI 2022 Jenjang MIN, MTsN, MAN Pendaftaran PPDB Madrasah DKI 2022 untuk jenjang MAN, MTsN, MIN terdiri dari tahap pengajuan akun, pendaftaran dan pemilihan madrasah, lapor diri (jika lulus), dan pemberkasan (jika lulus). 

Proses pengajuan akun, pendaftaran dan pemilihan madrasah, hingga lapor diri di PPDB Madrasah DKI 2022 harus dilakukan secara online melalui link situs berikut ini: ppdb-madrasahdki.com. 

Sementara itu, pengajuan akun dilakukan pada 25 Mei hingga 6 Juni 2022, berikut caranya:

- Buka website ppdb-madrasahdki.com 

- Pilih PPDB MIN, atau MTsN, atau MAN 

- Pilih jalur pendaftaran Klik tombol "Mengajukan Akun" 

- Isi formulir online 

- Unggah berkas persyaratan pengajuan akun Lakukan proses pengajuan akun hingga selesai Klik tombol Cetak "Ajuan Akun" Lalu, cetak tanda bukti pengajuan akun (berisi Token/PIN) 

- Lanjutkan dengan aktivasi Token/PIN

Cara Aktivasi PIN/Token PPDB Madrasah DKI 2022 

- Buka situs ppdb-madrasahdki.com 

- Pilih jenjang MIN atau MTsN atau MAN Pilih jalur pendaftaran Klik tombol "Daftar" Pilih "Aktivasi" 

- Masukkan nomor peserta dan Token/PIN Ganti Token/PIN dengan kata sandi baru (password) 

- Lanjutkan ke tahap pendaftaran dan pemilihan madrasah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: