Syarat dan Ketentuan Daftar PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022
Syarat dan Ketentuan Daftar PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022-ilustrasi-
- Fotokopi Akta Keluarga/Surat Keterangan Lahir
- Khusus jenjang MTsN, membawa Rapor kelas 4 semester 1-2, kelas 5 semester 1-2, dan kelas 6 semester 1 (pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA) dari MI/SD/Paket A/Program Pendidikan Kesetaraan di Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Ula, atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS)
- Khusus jenjang MAN, membawa Rapor kelas 7 semester 1-2, kelas 8 semester 1-2, dan kelas 9 semester 1 (pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS) dari MTs/SMP/Paket B/ Program Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Wustho, atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS)
- Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali bermaterai Rp 10 000.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: