Haryadi Suyuti Mantan Wali Kota Yogyakarta Ditangkap KPK, Uang Dolar dan Dokumen Ikut Dibawa

Haryadi Suyuti Mantan Wali Kota Yogyakarta Ditangkap KPK, Uang Dolar dan Dokumen Ikut Dibawa

Haryadi Suyuti Wali Kota Yogyakarta-Twitter/@Haryadi_Suyuti -Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Sejumlah dokumen dan uang dalam bentuk dolar diamankan dari kediaman Haryadi Suyuti mantan Wali Kota Yogyakarta

“Giat dilakuka hari ini dan operasi tangkap tangan (OTT) kali ini tidak hanya di Yogyakarta tapi di wilayah Jakarta dalam kasus dugaan suap,” terang Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron melalui keterangannya, Kamis 6 Juni 2022.

Detailnya, Nurul Ghufron, akan disampaikan dan saat ini Tim KPK mendalami keterangan terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.

BACA JUGA:KPK Soroti Pemberian Izin Lingkungan KLHK, Siti Nurbaya Akui Adanya Kerentanan Korupsi di Kementeriannya

KPK sebelumnya menyegel ruang kerja Wali Kota Yogyakarta di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, sekitar pukul 13.00 WIB, Kamis 2 Juni. Penyegelan itu pun sebelumnya meminta izin Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi.

Petugas KPK yang melakukan penggeledahan. Total 7 orang semuanya tanpa seragam resmi namun menunjukan identitas serta surat tugas penyegelan ruang kerja Wali Kota Yogyakarta.

KPK menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti periode 2017-2022 atas kasus dugaan suap.

BACA JUGA:KPK 'Gerah' Peliknya Kasus Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan, Panggil 2 Kementerian

“Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya. 

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: