Seluruh Kanal Milik KPK Sudah Bersih dari Lagu Ciptaan Indra Kenz
Tangkapan layar video lagu Indra Kent--youtube
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah menjalin kerjasama dengan tersangka investasi bodong Indra Kenz.
Kerjasama yang dibantah tersebut terkait produksi hingga penayangan lagu kampanye antikorupsi ciptaan Inda Kenz, seorang afiliator binary option yang kini tesandung masalah hukum.
Tidak adanya kerjasama tersebut, ditunjukkan KPK dengan menghapus tayangan lagu berdurasi 39 detik pada tanggal 5 Agustus 2021 berjudul “Lihat, Lawan, Laporkan” yang menampilkan Indra Kenz dalam kanal YouTube KPK.
Saat ini video itu sudah tidak dapat dilihat kembali.
“KPK mengambil langkah lanjutan dengan menghentikan publikasi atas lagu ini di medium-medium komunikasi publik KPK,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Penghapusan lagu ciptaan Indra Kenz, dilakukan KPK sebagai komitmennya untuk pemberantasan korupsi.
"Kampanye lagu antikorupsi yang diciptakan oleh pihak yang diduga justru melakukan perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai antikorupsi sebagaimana terkandung dalam lagu tersebut,” ujar Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: