12.217 Penindakan dengan Total 1.115 Pelanggaran Dicatatkan pada Hari Ke-5 Operasi Patuh Jaya 2022

12.217 Penindakan dengan Total 1.115 Pelanggaran Dicatatkan pada Hari Ke-5 Operasi Patuh Jaya 2022

Sebanyak 12.217 penindakan dengan total 1.115 pelanggaran dicatatkan pada hari ke 5 Operasi Patuh Jaya 2022.-M. Ichsan-

BACA JUGA:Geger Video Mesum Diperankan Turis Asing di Pantai Bali Berdurasi 2 Menit 50 Detik, Polisi: Video Itu..

"Khusus Jumlah penindakan pelanggaran ganjil genap di 25 ruas jalan dr tgl 13 - 17 juni 2022 sebanyak  469 Pelanggar," tulis laporan update hari ke-5 Operasi Patuh Jaya 2022 tersebut

Himbauan Kasubdit Gakkum di masa Operasi Patuh Jaya 2022 agar masyarakat pengguna jalan lebih disiplin dan tertib berlalu lintas, patuhi segala aturan tertib berlalu lintas dijalan

Selain itu juga menghormati hak hak pengguna jalan yang lain dan utamakan keselamatan saat berkendara di jalan.

Selain itu dalam Operasi Patuh Jaya 2022, Polres Metro Jakarta Barat membagikan 100 helm kepada pelanggar lalu lintas yang tidak memakai helm, Jumat 17 Juni 2022.

BACA JUGA:Ramai Larangan Pakai Sandal Jepit Saat Naik Motor, Jusri Pulubuhu: Blok Mesin Aja Kegerus Aspal Apalagi Kaki

BACA JUGA:Ini Profil Alex Perkasa Putra Jenderal Andika Perkasa, Profesinya Bukan Tentara Loh..

"Sesuai arahan Kapolres, Kami laksanakan Operasi Patuh Jaya di depan polres. Target-target terkait dengan yang tidak pakai helm kita tindak berupa teguran dan akan diberikan helm," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Maulana Jali Karepesina.

Maulana mengatakan bahwa ide awal bagi-bagi helm tersebut dari Kapolre Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce agar Operasi Patuh Jaya ini bisa terlaksana dengan baik.

BACA JUGA:SIM C Umum Khusus Buat Ojol dan Ekspedisi Roda Dua Disiapkan Korlantas Polri, Ada Juga SIM C1 dan SIM C2

BACA JUGA:Denda Rp 50 Juta Merokok di Sembarangan Tempat, Berlaku 20 Juni 2022

Hal senada juga dikatakan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce.

Ia mengatakan bahwa pembagian helm tersebut sebagai bentuk edukasi kepada pengendara bermotor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: