Oknum Wartawan Manado Oldy Arthur Mumu Ditangkap di Kawasan Jakarta Barat

Oknum Wartawan Manado Oldy Arthur Mumu Ditangkap di Kawasan Jakarta Barat

Wartawan Manado Oldy Arthur Mumu ditangkap di Kawasan Jakarta Barat oleh Tim AMC Jamintel Kejaksaan Agung RI bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Kejaksaan Negeri Manado.-Tim AMC Jamintel Kejaksaan Agung RI -

Oldy Arthur Mumu di ketahui di laoprkan oleh oleh pengusaha swalayan di Manado atas nama Ridwan Sugianto.

BACA JUGA:Harga Cabai Rawit Merah Makin Pedas! Tembus Rp 120 Ribu per Kilogram

BACA JUGA:Polisi Selamatkan Wanita yang Lompat ke Dalam Sumur, Aksi Heroiknya Viral

Pelaporan tersebut terkait postingan Oldy Arthur Mumu atas sebuah video tentang kasus penguasaan dan hak atas sebidang tanah.

Dalam postingan video yang ditampilkan secara live, Oldy Arthur Mumu mengatakan bahwa kawal kasus penguasaan hak dan pemalsuan oleh Ridwan Jumbo atas tanah milik ahliwaris Glen Kumba Serentu dan Violieta Chorhelia  Mailoor yang dilaporkan ke Polda Sulut.

Video live ini dilakukan oleh Oldy Arthur Mumu di lokasi lahan yang disengketakan sersebut. (intan afrida rafni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: