Semua Kegiatan Khilafatul Muslimin Dilarang, Polda Metro Jaya Ungkap Alasanya

Semua Kegiatan Khilafatul Muslimin Dilarang, Polda Metro Jaya Ungkap Alasanya

Meskipun telah melakukan deklarasikan ikrar setia pada NKRI, kegiatan Khilafatul Muslimin dilarang Polda Metro Jaya.-m.ichsan-

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Hariyadi menjelaskan bahwa tujuan dari Khilafatul Muslimin penerus NII Kartosuwiryo.

BACA JUGA:Djarot Kritik Pedas HUT ke-495 Jakarta: Diksinya Sulit Dipahami Tak Cocok Sama Betawi

BACA JUGA:Ratusan Ribu Warga Tiongkok Dievakuasi Akibat Banjir Besar Landa Beberapa Kota

NII (Negara Islam Indonesia) Kartosuwiryo merupakan organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin yang didirikan pada tahun 1997 dengan ideologi kekhalifahan yang bertolak belakang dengan ideologi Pancasila.

Dengan Khilafatul Muslimin Penerus NII Kartosuwiryo, Abdul Qadir selaku pemimpin tertinggi (Amirul Mu’minin) mengganggap dirinya sebagai penerus Kekhalifahan Nabi (Khalifah nomor 105) pasca meninggalnya Rasulullah SAW.

“Adapun struktur ormas Khilafatul Muslimin menempatkan sosok Abdul Qadir sebagai pemimpin tertinggi,” tambah Kombes Pol Hengki Kamis 16 Juni 2022.

BACA JUGA:Dimas Beck Sempat Dikabarkan Terserang Stroke, Kondisi Tubuhnya Kini Terlihat Semakin Berbeda

BACA JUGA:Rusia Ngotot Hancurkan Inggris Sudah Siapkan Nuklir Satan II Cuma Butuh 3 Menit Capai Inggris

Dalam menjalankan operasionalnya, Abdul Qadir juga dibantu oleh tiga Amir Daulah yang membawahi seluruh wilayah Nusantara, meliputi Amir Daulah wilayah Jawa Timur, Sumatera (membawahi juga Kalimantan), dan Amir Daulah wilayah Indonesia Timur.

Abdul Qadir juga mendirikan lembaga pendidikan yang dimulai sejak usia dini dan diberi nama Ukhuwah Islamiyah dengan berlandaskan pada ideologi ke Khalifahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: