Ini Peringatan Wamenag Usai Holywings Promosi Miras Buat Muhammad: Serahkan Semua Proses Hukumnya!

Ini Peringatan Wamenag Usai Holywings Promosi Miras Buat Muhammad: Serahkan Semua Proses Hukumnya!

Ini Peringatan Wamenag saat Holywings Promosi Miras Buat Muhammad--PMJ NEWS

"Ada enam orang yang jadi tersangka, kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ujar Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers, Jumat 24 Juni 2022.

Budhi menambahkan, keenam tersangka tersebut masin-masing berinisial EJD (27) selaku Direktur Kreatif Holywings, NDP (36) selaku desain program dan meneruskan ke tim kreatif.

BACA JUGA:Hadiri Saba RT, Lurah Ngopi Bareng Warga dan Bahas Lingkungan

Kemudian, DAD (27) pembuat desain promo yang viral, EA (22), tim admin yang mengunggah postingan di media sosial, AAB (25), selaku socmed officer dan AAM (25) selaku admin tim promo yang beri request.

Menurut Budhi, motif para tersangka melakukan membuat desain dan menggunggah di media sosial untuk menarik pengunjung karena untuk datang ke outlet Holywings.

"Adapun motif dari para tersangka adalah mereka membuat konten-konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet Holywings, khususnya di outlet yang presentase penjualannya di bawah target 60 persen,” tuturnya.

BACA JUGA:Truk Tangki Muatan Bahan Kimia Cair Terguling, Keluarkan Kepulan Asap

Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan selain barang bukti pihaknya penetapkan tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi dan keterangan ahli.

"Kejadian Kamis (23/6/2022) di-upload, dan kami dapatkan beberapa alat bukti keterangan saksi, keterangan ahli, dan kemudian juga kita dapatkan alat bukti dokumen," ungkap Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers, Jumat 24 Juni 2022.

Menurut Budhi, salah satu barang bukti yang disita di antaranya tangkapan layar unggahan kafe Holywings yang memuat promosi gratis minuman beralkohol bagi yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

BACA JUGA:Alasan Cinta Laura Bilang 'I Am Sorry' Saat Ditanya Kapan Menikah

"Barang bukti yang kita lakukan penyitaan antara lain screenshot postingan akun ofisial Holywings, satu unit mesin atau PC komputer, satu buah handphone, kemudian satu buah eksternal hard disk dan satu buah laptop," tuturnya.

Dari temuan barang bukti tersebut, kata Budhi, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kemudian menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Dari situ kemudian kami berpendapat bahwa telah cukup kuat telah terjadi dugaan tindak pidana sehingga disitu kami mencoba mempersangkakan terhadap yang bersangkutan (Holywings) atau peristiwa tersebut,” tukasnya.

BACA JUGA:Hadiri Saba RT, Lurah Ngopi Bareng Warga dan Bahas Lingkungan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads