Nama Jalan di DKI Jakarta Diubah, Haruskah Warga Juga Ganti STNK? Begini Jawaban Kakorlantas

Nama Jalan di DKI Jakarta Diubah, Haruskah Warga Juga Ganti STNK? Begini Jawaban Kakorlantas

Perubahan nama jalan Jakarta menuai polemik dari beberapa pihak karena harus melakukan pergantian alamat dalam surat-surat penting seperti KTP, pajak dan STNK.-twitter@ahbuch-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi sudah mengubah beberapa nama jalan di wilayah Ibu Kota. 

Tercatat ada 22 perubahan nama jalan yang mana masing-masing jalan tersebut diambil dari nama tokoh Betawi.

Kini yang jadi pertanyaan banyak warga DKI Jakarta apakah mereka semua diwajibkan untuk mengganti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setelah adanya perubahan nama jalan di wilayah DKI Jakarta?

BACA JUGA:Waduh, Beredar Video Syur 15 Detik Diduga Warga Bengkulu Tersebar di Medsos, Isinya Meresahkan

BACA JUGA:Alasan Holywings di Tanjung Duren Jakarta Barat Ditutup

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santybudi mengatakan bahwa warga DKI Jakarta tidak wajib mengganti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Masyarakat yang terkena dampak dari perubahan 22 nama jalan. tidak diwajibkan untuk mengganti STNK," kata Firman, dikutip dari laman PMJ News pada Selasa, 28 Juni 2022.

"Namun data perubahan nama jalan yang akan kami sesuaikan,” ucap Firman menambahkan.

Lebih lanjut Firman mengungkapkan dengan adanya perubahan nama jalan itu maka perubahan STNK secara menyeluruh akan dilakukan pada tahun kelima.

BACA JUGA:Eko Kuntadhi Protes Perubahan Nama Jalan Jakarta Pihak Polda Ungkap Tidak Diwajibkan Ganti STNK

BACA JUGA:Wahana Ajak Komunitas Nobar MXGP Samota di JFK 2022

Pembaruan STNK juga bisa dilakukan saat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) STNK. Namun, prosesnya akan dilakukan secara bertahap.

“Setelah tahun kelima, ketika masa STNK kendaraan telah habis, baru akan dilakukan penggantian PNBP yang berlaku seperti sekarang, dan prosesnya akan bertahap,” tuturnya.

Pihak kepolisian mendukung adanya perubahan nama jalan yang diusulkan Gubernur DKI, Anies Baswedan serta melakukan penyesuaian data kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: