Ngeri! Ini yang Dilakukan Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Commuter Line, Korban Arak Hingga ke Pos Keamanan
MTI mendukung KAI melarang pelaku pelecehan seksual naik kereta api.-Ilustrasi KAI-
Hari ini menjadi hari terburuk wanita berisinial DY, saat dirinya bersiap menuju tempat pekerjaannya dengan menumpangi KRL Commuter Line.
BACA JUGA:Sukses Tunangan dengan Gadis Desa, TNI Gadungan Ini Akhirnya Ditangkap
Kebetulan, KRL tersebut transit di Stadiun Sudirman, pukul 09.00 WIB. DY pun harus berdesakan di KRL Commuter Line jurusan Bekasi-Kampung Bandan itu.
Dilalah, rupanya terdapat seorang pria berinisial M (45), yang secara sengaja melakukan perbuatan tak senonoh terhadap DY.
Merasa ada yang janggal dengan perbuatan M terhadap dirinya, DY lantas berteriak kencang di dalam gerbong.
Sontak, seisi gerbong tertuju pada dirinya. Setelah berteriak, DY mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan M.
BACA JUGA:Pipa di Indramayu Bocor, Pertamina EP Beri Penjelasan Ini
BACA JUGA:Profil Maxime Bouttier, Aktor Indonesia yang Main Film Bareng Julia Roberts
Kejadian ini pun langsung ditindak oleh petugas PKD yang bertugas di Peron 1 Stasiun Sudirman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: