Fakta Baru Terungkap, Istri Kadiv Propam Polri Sedang Tidur Saat Brigadir J Masuk Kamar, Lalu..
Penampakan rumah salah satu pejabat Mabes Polri yang terlihat sepi di Duren Sawit, Jakarta Selatan, Senin (11/07). --
JAKARTA, DISWAY.ID-- Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut sedang tidur saat Brigadir J masuk ke kamar Ny Putri Ferdy Sambo.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan adanya istri Kadiv Propam Polri tersebut sedang tidur sebelum insiden baku tembak polisi dengan polisi di rumah dinas petinggi Polri terjadi.
“Ibu sempat tertidur. Nah pada saat itu, tidak diketahui oleh orang lain, tiba-tiba Brigadir J masuk," ujar dalam konferensi pers, Selasa 12 Juli 2022.
BACA JUGA:Hubungan Brigadir J dengan Istri Atasan Terkuak Setelah Baku Tembak Polisi dengan Polisi
Setelah masuk, diungkap Budhi, Brigadir J diduga menodongkan pistol dan melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Ny Putri Ferdy Sambo.
"Kemudian melakukan pelecehan terhadap ibu, ibu sempat teriak, dan kemudian sempat minta tolong kepada personel lain yang memang berada di rumah tersebut,” jelas Budhi.
Ia menduga Istri Kadiv Propam mengalami kelelahan seusai dari luar kota dan beristirahat di kamar yang ada di salah satu rumah dinas pejabat tinggi Polri.
“Ibu minta tolong kepada saudara RE dan R. Berapa kali minta tolong, teriakan ini, rupanya membuat saudara J makin panik, sehingga pada saat itu juga mendengar ada suara langkah yang turun, kebetulan saudara RE berada di lantai 2 rumah tersebut bersama dengan saksi K,” ungkap Budhi.
BACA JUGA:Fenomena Matahari Tepat di Atas Ka`bah 15 dan 16 Juli 2022, Cek Arah Kiblat!
RE, kata Budhi, seorang Bharada yang melihat Brigadir J keluar dari kamar dan menanyakan perihal tersebut.
Namun Brigadir J melepas tembakan ke arah Bharada RE, tetapi bisa dihindari dan selanjutnya aksi baku tembak terjadi.
Brigadir J tewas di pintu masuk kamar mandi di bawah tangga setelah terlibat baku tembak polisi dengan polisi di rumah dinas petinggi Polri.
BACA JUGA:Apa Yang Terjadi di Kamar Istri Pejabat Tinggi Polri Sebelum Baku Tembak Polisi dengan Polisi
"Yang jelas kami menerima laporan Polisi dari Propam dengan sangkaan Pasal 335 dan 289 KUHP. Tentunya kami akan buktikan dan kami proses karena setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum, sehingga equality before the law juga akan benar-benar kami terapkan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: