Datangi Dewan Pers, Ini Pernyataan Tegas Kuasa Hukum Keluarga Irjen Ferdy Sambo: Saya Berharap...
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana (kanan) dan pengacara istri Ferdy Sambo, Arman Hanis memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Dewan Pers, Jumat (15/7/2022). -Palpos.id-Pojoksatu.id
JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa hukum keluarga Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sambangi Dewan Pers untuk berkonsultasi.
Kuasa hukum Kadiv Propam ini meminta agar media tidak menyebarkan identitas istri Kadiv Propam yang diduga menjadi korban dugaan pelecehan.
Kuasa hukum bernama Arman ini menegaskan agar media massa mematuhi aturan yang berlaku dalam kode etik jurnalistik.
“Mengenai identitas korban memang di dalam pasal lima kode etik jurnalistik diminta untuk tidak menyebutkan atau menyiarkan identitas korban. Jadi saya berharap betul-betul teman-teman pers sesuai dengan kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya,” ujar Arman di Gedung Dewan Pers, Jumat 15 Juli 2022.
BACA JUGA:Jokowi Teken Inpres Peningkatan Pelayanan Ibu Hamil Melalui Jampersal, Berikut Ini Isinya
Arman juga meminta media untuk berempati terkait dampak yang dialami keluarga korban, termasuk anak-anak korban sembari menunggu hasil penyelidikan tim bentukan Kapolri.
“Kami selaku kuasa hukum korban berharap empati dari rekan-rekan media, sangat berharap empati rekan-rekan media sambil sama-sama kita menunggu hasil dari penyidikan tim yang telah dibentuk oleh Bapak Kapolri,” tandasnya.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakkan Etika Pers, Yadi Hendriana membenarkan apa yang dikatakaan Arman. Media diminta hati-hati menyampaikan berita terkait kasus tersebut.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Resmi jadi Tersangka, Tim Penyidik Layangkan Surat Pemanggilan
“Beliau memiliki 3 orang putra dan putri yang masih kecil yang tentu harus masih dijaga. Bagaimana itu dilihat secara psikologisnya. Mereka tidak tahu apa apa, dan bagaimana pers harus berempati terhadap itu,” tandasnya.
Diketahui, psikolog dikirim oleh pihak kepolisian untuk memberikan trauma healing kepada istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan trauma healing diberikan kepada saksi yang ada di tempat kejadian perkara. istri Kadiv Propam yang diduga mengalami kasus pelecehan seksual.
BACA JUGA:Tak Lagi Pajero, Triton Bakalan Uji Ketangguhan di Ajang Asia Cross Country Rally 2022
"Kita lakukan pembinaan secara psikologi, karena kita tahu bahwa saat itu banyak juga peluru yang ditembakkan di sana kurang lebih berarti 5 + 7 ada 12 peluru," ungkap Budhi, Selasa 12 Juli 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: