Dewan Pers Minta Waktu Telaah Kasus Dugaan Korupsi Direktur Jak TV, Wilayah Etik Ada di Kami!

Dewan Pers Minta Waktu Telaah Kasus Dugaan Korupsi Direktur Jak TV, Wilayah Etik Ada di Kami!

Dewan Pers Minta Waktu Telaah Kasus Dugaan Korupsi Direktur Jak TV, Wilayah Etik Ada di Kami!-Disway/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa penilaian terhadap karya jurnalistik serta dugaan pelanggaran kode etik pers sepenuhnya merupakan kewenangan Dewan Pers

Pernyataan ini disampaikan usai Kejagung memberikan dokumen terkait dugaan perintangan penyidikan dalam perkara korupsi timah dan impor gula yang menyeret nama Direktur Pemberitaan JAK TV, Tian Bahtiar (TB).

BACA JUGA:Direktur Pemberitaan Jak TV Jadi Tersangka, Dewan Pers Tinjau Sesuai Kode Etik Jurnalistik

BACA JUGA:Dewan Pers-Kejagung Sepakat Hormati Kewenangan Masing-masing dalam Kasus Dirut JAK TV

"Urusan pers menilai karya jurnalistik atau bukan, ada pelanggaran kode etik atau tidak, ada pelanggaran perilaku jurnalis atau tidak, dalam konteks etik itu wilayah Dewan Pers," ujar Ninik kepada wartawan, Kamis 24 April 2025.

Meski demikian, ia juga membuka ruang bagi aparat penegak hukum untuk mendalami dugaan pidana jika tersedia dua alat bukti yang cukup. 

"Kalau memang ada dugaan, ada dua alat bukti yang cukup, kami juga mempersilahkan pihak kejaksaan untuk melakukan pendalaman," jelasnya.

BACA JUGA:LG Mundur Investasi Proyek Baterai EV, Kemenperin Tak Khawatir Target Pengurangan Emisi

BACA JUGA:Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers

Namun, Ninik menekankan bahwa pihaknya belum membuka dokumen tersebut dan membutuhkan waktu untuk analisis mendalam. 

"Kami belum membuka, sehingga kami juga belum tahu. Lumayan besar, lumayan banyak. Beri kami waktu," tuturnya.

Ia juga meminta pengertian dari publik dan media atas keterbatasan pihaknya dalam memberikan pernyataan lebih lanjut. 

"Itulah kenapa saya mohon maaf kalau tidak merespon permintaan wawancara," ucap Ninik.

BACA JUGA:Dewan Pers hingga IPW Kecam Tindakan Teror terhadap Jurnalis Tempo

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads