Mabes Polri Beri Izin Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Irjen Dedi Prasetyo: Ada Syarat Standar Intersionalnya
Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, saat ini Bharada E masih di bawah tanggung jawab penyidik sehingga secara tidak langsung keselamatan Bharada E juga tanggung jawab dari penyidik.-m.ichsan-
"Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam kita tidak tahu, jadi perlu autopsi ulang sama visum ulang," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: