Mabes Polri Beri Izin Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Irjen Dedi Prasetyo: Ada Syarat Standar Intersionalnya
Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, saat ini Bharada E masih di bawah tanggung jawab penyidik sehingga secara tidak langsung keselamatan Bharada E juga tanggung jawab dari penyidik.-m.ichsan-
"Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam kita tidak tahu, jadi perlu autopsi ulang sama visum ulang," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: