Kuasa Hukum Brigadir J Bocorkan Anggota Tim Eskhumasi, Sebagaian Besar dari Militer
Kamaruddin Simanjuntak, tim indipenden ini akan melibatkan dokter forensik dari rumah tiga mitra TNI hingga RS Cipto Mangunkusumo dan rumah sakit swasta.--PMJ NEWS
JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah dilakukannya pertemuan antara pihak penyidik Polri dengan keluarga serta kuasa hukum yang menyepakati akan dilakukannya otopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir J.
Pilihan ekshumasi muncuat setelah tim kuasa hukum menemukan berbagai fakta baru di jasad Brigadir J berupa bekas luka dan memar yang sebelumnya di ungkapka oleh pihak kepolisian bahwa Brigadir J tewas setelah penembakan antar Polisi dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Koordinator tim kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengungkapkan bahwa nantinya proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan dilakukan oleh tim independen.
BACA JUGA:Ada Apa dengan AKP Rita Yuliana, Benarkah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Polda Metro Jaya
BACA JUGA:Bocah Laki-laki Jadi Korban Pencabulan Tetangga Sendiri di Cirebon, Korban Alami Depresi Berat
Tim indipenden ini akan melibatkan dokter forensik dari rumah tiga mitra TNI hingga RS Cipto Mangunkusumo dan rumah sakit swasta.
Adapun tim yang disampaikan oleh pihak kuasa hukum sebagain besar beranggotakan dari pihak kemiliteran.
"Telah dibicarakan tadi dalam gelar bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, dan salah satu RS swasta nasional. Termasuk yang diajukan polisi," jelas pengacara Kamaruddin Simanjuntak, Kamis 21 Juli 2022.
BACA JUGA:Sabu Rp 10 Miliar Terungkap Dua Bandar Terancam Hukuman Mati di Makassar
BACA JUGA:Bentuk Dukungan Kementerian Perindustrian Pameran PEVS 2022 Dalam Ciptakan Ekosistem Tanah Air
Akan tetapi hingga saat ini Kamaruddin belum mengetahui secara pasti kapan autopsi jenazah Brigadir J akan dilakukan.
Namun, Kamaruddin yakin pihak kepolisian akan segera melakukannya proses ekshumasi ini.
"Akan segera. Usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik mengkoordinir," tuturnya.
Sebelumnya, Polri menyampaikan akan menindaklanjuti autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: