Mantan Kadiv Hukum Polri: Bharada E Sembunyi atau Disembunyikan? Jawaban Alternatifnya...
Mantan Kadiv Hukum Polri buka suara--Tangkapan layar/YouTube Polisi Ooh Polisi
JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus tewasnya Brigadir J belakangan ini terus jadi sorotan publik, tak terkecuali mantan petinggi polisi.
Sosok yang turut berkomentar soal tewasnya Brigadir J yakni mantan Kadiv Hukum Polri, Irjen Pol (purn) Aryanto Sutadi dan mantan Kapolda Yogyakarta, Irjen Pol (purn) Sunaryono.
Dalam perbincangannya, keduanya tampak mempertanyakan di mana sosok saksi kunci kasus penembakan Brigadir J yang sebenarnya.
Perbincangan mantan petinggi polisi ini terungkap melalui kanal YouTube Polisi Ooh Polisi dengan judul: "Saksi Kunci Bharada E Sembunyi atau Disembunyikan?" yang diunggah pada 23 Juli 2022.
BACA JUGA:Barcelona di Bawah Laporta: Belanja Besar Pemain dan Bom Waktu Menuju Kebangkrutan
Keduanya pun mencoba menganalisa sebenarnya saksi kunci tewasnya Brigadir J ini sembunyi atau disembunyikan?
Salah satu saksi kunci yang disebut-sebut merupakan Bharada E juga hingga kini keberadaanya masih misteri.
Menurut Irjen pol (purn) Aryanto Sutadi, saksi kunci merupakan istilah pokok yang menentukan terbukanya kasus.
"Bharada E menjadi sangat penting, di samping menjadi saksi tapi dia berpotensi menjadi tersangka," ujar Aryanto Sutadi.
"Sehingga otomatis dia akan merasa ini pasti takut terancam, gak aman dari pihak yang melaporkan, pantas 'menghilang lebih baik'," sambungnya.
Lantas jika ditelaah lagi, mungkingkah Bharada E ini menghilang, sembunyi atau disembunyikan.
BACA JUGA:Seminar Bisnis Dahlan Iskan: Pengalaman Andri Berbisnis Online Dimulai dengan Menutup 4 Toko Offline
"Bharada E ini sementara statusnya sebagai saksi kunci, untuk kasus pertama (tembak menembak)," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: