Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan, Pengacara Istri Ferdy Sambo: Meninggal Dunia Karena Perbuatan Tercela
Setelah autopsi ulang Brigadir J selesai, jenazah almarhum dilakukan pemakaman secara kedinasan di TPU Sungai Bahar, Muaro Jambi. Foto : JAMBIEKSPRES.DISWAY.ID/DNN--
"Bahwa jelas dalam perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan," tegas Arman di depan wartawan, Kamis 28 Juli 2022.
"Dalam hal ini terlapor diduga melakukan dugaan tindak pidana kekerasan seksual, sehingga menurut hemat kami termasuk dalam perbuatan tercela," sambut Arman.
Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan
Prosesi pemakaman Brigadir J ini mendapatkan tanggapan positif dari salah pengacara keluarga, Jhonson Panjaitan.
Jhonson Panjaitan mengungkapkan bahwa pamakaman Brigadir J dengan upacara kedinasan merupakan sebuah keberhasilan dan menghapus aib.
BACA JUGA:Ini 5 Kode Tubuh Anda Alami Dehidrasi, Jangan Sampai Diremehkan Lho
"Saya sedih karena awalnya sudah dijawab tidak,” jelas Jhonson.
Jhonson menambahkan bahwa berkat dukungan teman-teman masyarakat akhir bisa dilakukan pemakaman Brigadir J dengan upacara kedinasan.
“Ini sebuah keberhasilan dan menghapus aib sebagaimana yang diumumkan pihak kepolisian sebelumnya," kata Jhonson.
Dilansir dari jambiekspres.disway.id, prosesi pemakaman Brigadir J langsung dilakukan usai menjalani autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar.
Proses pemakaman secara kedinasan di mana segala sesuatunya disiapkan pihak kepolisian.
"Semuanya sudah kita serahkan kepolisian," tambah Jhonson.
Usai proses pemakaman, tangis Rosti Simanjuntak kembali pecah.
Kondisinya ibu brigadir J terlihat sudah semakin lemah dan ia meratap serta menangis sambil dipeluk oleh keluarga lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: