Bagaimana Status Nindy Ayunda Usai Diperiksa? Polisi Berikan Pernyataan Tegas

Bagaimana Status Nindy Ayunda Usai Diperiksa? Polisi Berikan Pernyataan Tegas

Nindy Ayunda kekasih Dito Mahendra kembali dipanggil Bareskrim utnuk menjalani pemeriksaan atas pasal Obstruction of Justice. --PMJ NEWS

JAKARTA, DISWAY.ID - Artis Nindy Ayunda telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait dugaan penyekapan mantan sopir pribadi, Sulaiman.

Niny Ayunda sambangi Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 28 Juli 2022 malam.

Kekasih Dito Mahendra ini kabarnya sudah selesai diperiksa dan statusnya masih saksi.

Hal ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi

BACA JUGA:Jalani Pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Status Nindy Ayunda Masih Sebagai Saksi

"Untuk saudari N, sudah memberikan keterangan ke penyidik. Kita melakukan pendalaman sesuai dengan keterangan," AKP Nurma Dewi, Jumat 29 Juli 2022/

Kendati begitu, Nurma tidak menjelaskan secara rinci terkait kapan waktu pemeriksaan dan proses BAP Nindy Ayunda. 

Dia hanya mengatakan, yang bersangkutan diperiksa masih berstatus sebagai saksi.

BACA JUGA:Mark Zuckerberg Bakal Sulap Instagram dan Facebook Jadi Mirip Aplikasi TikTok?

"Untuk sementara ini, saudari N sebagai saksi, dan kemudian untuk keterangannya nanti lebih jelas, mungkin kita bisa memperdalam kembali untuk meminta keterangan dari saudari N," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan penjemputan paksa penyanyi Nindy Ayunda dan kekasihnya Dito Mahendra. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penculikan dan penyekapan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan langkah penjemputan paksa ini dilakukan setelah Nindy dan Dito mangkir dari dua kali panggilan penyidik.

BACA JUGA:Pemain Basket Amerika di Tukar Dengan Pedagang Senjata Rusia, Segera Lakukan Pertukaran Tahanan

"Status masih sebagai saksi, jadi setelah panggilan kedua tidak hadir maka penyidik mengeluarkan perintah membawa saksi kepada D (Dito Mahendra) dan N (Nindy Ayunda)," ungkap Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi wartawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait