Bharada E Minta Perlindungan LPSK, Wakil Ketua LPSK: Belum Masuk 4 Persyaratan yang Berlaku

Bharada E Minta Perlindungan LPSK, Wakil Ketua LPSK: Belum Masuk 4 Persyaratan yang Berlaku

LPSK mengatakan bahwa saat ini pihaknya belum melihat bahwa Bharada E memenuhi 4 persyaratan untuk mendapatkan perlindungan.--

Sebelumnya juga telah diberitakan bahwa Bharada E disebut Polisi masih berstatus saksi sejak tragedi baku tembak dan meminta perlindungan ke LPSK.

BACA JUGA:Hujan Meteor di Akhir Juli, 2 Fenomena Langit Akan Terlihat 29 - 31 Juli 2022

BACA JUGA:Sebastian Vettel Pensiun Akhir 2022, Pembalap: Dia Salah Satu Legenda di Formula 1

Bharada E terlibat kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Hingga kasus ini berkembang, Bharada E yang justru ditunggu muncul ke muka publik, sejauh ini sekali pun batang hidungnya tak muncul. 

Namun, di balik layar itu Bharada E disebut telah meminta perlindungan kepada LPSK.

BACA JUGA:Bacaan Doa Awal Tahun Hijriah Sesuai Sunnah Rasulullah, Lengkap dengan Artinya

BACA JUGA:Adu Data Keterangan Polri Vs Komnas HAM Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

"Ini baru permohonan (perlindungan, red)," ujar Rully Novian, dikutip Jumat 22 Juli 2022 malam.

Rully mengaku pihaknya belum dapat menyimpulkan terkait posisi Bharada E saat ini. 

"Itu masih dalam materi penelaahan kami apakah terancam atau tidak, tetapi memang kami belum bisa sampaikan," tambahnya.

Dalam proses pengajuan permohonan perlindungan kepada LPSK, Bharada E sudah menceritakan peristiwa di rumah Ferdy Sambo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads