Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Bocor, Kuasa Hukum Sebut Otak Jenazah Tak Ditemukan: Ada Bekas Lem...

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Bocor, Kuasa Hukum Sebut Otak Jenazah Tak Ditemukan: Ada Bekas Lem...

Kamaruddin Simajuntak selaku kuasa hukum Brigadir J mempertanyakan bagaimana Bharada E bisa memegang Glock 17.--Tangkapan layar/YouTube Refly Harun

"Kemudian di raba-raba kepalanya itu, di bagian belakang ada benjolan bekas lem, lemnya dibuka ada lubang. Lubangnya disonde itu ditusuk pakai seperti sumpit itu ada alatnya disonde ke arah mata, mentok. Tapi begitu disonde ke arah hidung ternyata tembus ya. Mengapa adanya jahitan yang sebelumnya difoto ketika berulang kali saya berikan kepada media itu bekas lubang peluru yang ditembak dari belakang kepala dengan posisi agak tegak lurus,"sambungnya.

Menurut Kamruddin, bukti tersebutlah yang membantah pernyataan Porli jika Brigadir J tewas karena baku tembak.

"Dokter forensik bersama-sama dengan dokter yang mewakili kita, jadi mereka menyatakan ini ditembak dari belakang. Maka dicatat oleh dokter kita," ujarnya.

"Setelah catatan ini selesai, malamnya itu saya perintahkan tuangkan dalam berita acara dan akta notaris," sambungnya.

Hasil autopsi ulang Brigadir J diumumkan

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) menyambut baik rencana Polri untuk mengumumkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J secara terbuka.

Diketahui langkah ini merupakan komitmen transparansi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan meminta tim kedokteran forensik sebaiknya mempercepat proses autopsi agar hasilnya bisa segera diumumkan untuk menghindari berbagai spekulasi berbagai pihak.

"Hasil autopsi perlu dijelaskan ke publik. Kita harapkan nanti tidak ada lagi keraguan. Tidak ada lagi kecurigaan dan tidak ada lagi berbagai spekulasi serta tudingan rekayasa hasil autopsi," ungkap Edi di Jakarta, Sabtu 30 Juli 2922.

Menurut Edi, hasil autopsi ulang seharusnya bisa dipercaya karena sudah melibatkan bukan hanya kedokteran kepolisian. Namun, juga didukung kedokteran forensik dari Universitas Indonesia dan TNI.

"Apapun hasil autopsi ulang ini nanti, bisa diterima semua pihak," kata dosen di Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Pakar hukum kepolisian ini mengatakan, tidak mudah bagi Polri untuk menjelaskan kasus penembakan ini kepada publik. Meski, tim investigasi sudah melakukan tugasnya secara independen dan profesional.

"Tapi kami percaya, dengan menyampaikan bukti dan fakta yang sesungguhnya kepada masyarakat, Insya Allah, masyarakat akan percaya terhadap penjelasan Polri," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: