LPSK Masih Tunggu Kehadiran Putri Candrawathi, Hasto: Kami Serahkan Kepada Beliau Kapan...

LPSK Masih Tunggu Kehadiran Putri Candrawathi, Hasto: Kami Serahkan Kepada Beliau Kapan...

Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo--

JAKARTA, DISWAY.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih terus menunggu kedatangan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Kedatangannya ditunggu demi melancarkan kepentingan proses asesmen atau penilaian terhadap permohonan perlindungan yang telah diajukan pada 14 Juli 2022 lalu.

Akan tetapi sampai dengan detik ini pun LPSK belum menerima kepastian dari Putri Chandrawathi kapan dirinya akan melanjutkan proses tersebut.

BACA JUGA:Timsus Lakukan Pendalaman Uji Balistik Labfor di Rumah Irjen Ferdy Sambo

BACA JUGA:Bharada E Bertugas Lagi di Mako Brimob, Dedi Prasetyo: Statusnya Masih Saksi

"Sampai saai ini belum ya. Kami serahkan kepada beliau kapan siap untuk memberikan keterangan," kata Ketua LPSK, Hasto Admojo, Senin 1 Agustus 2022.

Putri Candrawathi harus ingat permohonan perlindungan yang diajukannya itu bisa saja otomatis ditolak.

Hal tersbut terjadi jika dalam waktu satu bulan pemohon masih belum juga melakukan proses asesmen.

Maka dari itu, Putri Candarwathi kini masih memiliki 2 minggu lagu hingga 14 Agustus 2022 nanti.

BACA JUGA:1 Agustus Memperingati Hari Apa? Ternyata Ada Perayaan Spesial Girlfriend Day! Ini Makna dan Cara Merayakannya

BACA JUGA:Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Pengedit Profil Kapolda Metro Jaya di Wikipedia

"30 hari kerja sejak permohonan diajukan, permohonan ditolak karena kita anggap tidak kooperatif," tutur Hasto menambahkan.

Namun, nantinya Putri Chandrawathi masih bisa kembali mengajukan kembali permohonan perlindungan korban jika masih menginginkannya dan tetap perlu melakukan proses asesmen.

Sementara itu, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E kini kembali ditarik untuk bertugas di Mako Brimob.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: