Setelah Timsus Polri Bentuk Irsus Usut Pelanggaran Kode Etik Kasus Brigadir J
Setelah membentuk Timsus Polri bentuk Irsus dalam menyelesaikan kasus tewasnya Brigadir J terkait adanya pelanggaran kode etik.--
BACA JUGA:Keluarga Tunjukkan Bukti Brigadir J Pengawal Terbaik Putri Candrawathi
BACA JUGA:Terbaru! BPJS Kesehatan Bisa Dipakai ke Layanan Pysikiater, Begini Caranya
Ferdy Sambo juga menyinggung tentang apa yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istrinya Putri Candrawathi dan keluarganya.
Akan tetapi Ferdy Sambo menyampaikan juga rasa belasungkawanya atas meninggalnya Brigadir J, yang di ungkapkan oleh pihak kepolisian akibat aksi Polisi tembak Polisi oleh Bharada E.
Ferdy Sambo menambahkan bahwa ketangannya kali ini untuk pemeriksaan yang keempat kalinya.
BACA JUGA:Berapa Harta Kekayaan Kevin Sanjaya? Pebulu Tangkis Top yang Berani Lamar Valencia Tanoesodibjo
BACA JUGA:5 Fakta Lamaran Kevin Sanjaya dan Valencia Tanoesoedibjo, Bikin Baper Sejagad Maya
“Hari ini saya hadir memenuhi panggilan dari Breskrim Poliri, pemeriksaan hari ini adalah yang ke empat. Sebelumnya saya telah memberikan keterangan pada penyedik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya dan sekarang di Bareskrim Polri,” jelas Sambo.
“Saya selaku ciptaan tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri, demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadi Yoshua”.
“Semoga keluarga diberi kekuatan, namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan oleh saudara Yoshua kepada istri dan keluarga saya,” tambah Sambo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: