LPSK Katakan Bharada E Tidak Jago Menembak dan Hanya Supir, Kok Beda Dengan Pernyataan Kombes Budhi?
Edwin menjelaskan bahwa Bharada E tidak jago menembak dan baru mendapatkan pistol pada bulan November 2021 lalu.--
Selain itu pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa dalam kasus ini, penyidk akan melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terkait dengan lokasi terjadinya peristiwa tersebut.
“Kami akan terus melakukan penyidikan dan membuka kasus ini dengan terang benerang,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
BACA JUGA:Sepekan Dikubur, Makam Warga Cirebon Dibongkar, Diduga Ada Kejanggalan Mati Secara Tak Wajar
Terkait dengan keberadaan Bharada E, pihak kepolisian mengatakan bahwa Bharada penetapan tersangka pada Bharada E ini terkait dengan laporan dari keluarga Brigadir J.
Adapun penetepan tersangka Bharada E dengan pasal 338 KUHP junto 55 dan 56 KUHP jadi bukan beli diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: