Pernyataan Tegas Ketua Komnas HAM Soal Pengakuan Bharada E: Saya Punya Empati...

Pernyataan Tegas Ketua Komnas HAM Soal Pengakuan Bharada E: Saya Punya Empati...

Kepada tim kuasa hukumnya yang baru, Bharada E akhirnya membongkar siapa-siapa yang terlibat dalam peristiwa penembakan terhadap Brigadir J. Terungkap pula pemilik asli senjata jenis Pistol Glock 17 untuk membunuh Brigadir J.--

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap agar proses hukum para pelaku yang terlibat menewaskan Brigadir J tewas bisa diterapkan secara adil.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengaku berempati dan meminta agar para pelaku yang diduga terlibat dalam kasus Brigadir J jangan disanksi melewati batas.

"Terus terang secara pribadi, saya punya empati bukan karena dia (Bharada E), bukan. Empati dalam artian jangan sampai ada orang yang dia mungkin saja melakukan kesalahan tapi kemudian mendapatkan satu sanksi hukum yang melebihi proporsinya,” kata Taufan, Selasa, 9 Agustus 2022, dilansir dari FIN.co.id.

Maka dari itu, proses hukum terhadap kasus ini harus menempatkan fair trail sebagai prinsip HAM.

BACA JUGA:2 Kendaraan Taktis Stand Bye di Gerbang Rumah Ferdy Sambo Selepas LPSK Pergi dari Kawasan Duren Tiga

"Proses hukum ini harus dibikin se-fair mungkin. Fair trail itu prinsip hak asasi manusia,” ucapnya.  

Di sisi lain,  Komnas HAM juga akan mengagendakan pemeriksaan ulang terhadap Bharada E terkait penyelidikan peristiwa kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri.

Komnas HAM akan memeriksa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada Kamis 11 Agustus 2022.

BACA JUGA:Siap-siap! Harga Mi Besok Naik 3 Kali Lipat, Mentan: Harga Gandum Mahal Banget

"Hari Kamis mungkin bisa pagi atau siang, kita sedang upayakan mencari jadwal yang fix, kita akan memeriksa Pak Sambo," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantornya kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 9 Agustus 2022, dilansir dari PMJ NEWS.

Taufan mengaku untuk tempat pemeriksaan Ferdy Sambo masih terus dikoordinasikan dengan Timsus Polri. Namun, dia berharap pemeriksaan dapat dilakukan di kantor Komnas HAM.

"Kita sedang bernegosiasi tapi kita minta sebisanya di sini (Komnas HAM)," ucapnya.

BACA JUGA:Komnas HAM Jadwalkan Kamis Periksa Ferdy Sambo, Taufan Damanik: Sebisanya di Sini

Diberitakan sebelumnya, Polri menempatkan Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Kota Depok. Mantan Kadiv Propam ini diduga melanggar etik terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: