Laporan Pelecehan Brigadir J Terbantahkan, Kuasa Hukum: Kami Tetap Dampingi Sampai Selesai
Ramos Hutabarat, dengan ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka maka laporan pelecehan Brigadir J terbantahkan,-jambiekspres.disway.id-
BACA JUGA:Begini Isi Pasal 340 KUHP yang Disangkakan ke Ferdy Sambo, Bisa Terancam Hukuman Mati
BACA JUGA:10 Peristiwa Penting Hingga Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Setelah melakukan penyelidikan terkuak peran-masing-masing tersangka baik Bharada RE, Brika RR, KM dan Irjen Pol FS yang ketahui pembaut scenario tewasnya Brigadir J.
Komjen Agus menjelaskan, sedangkan untuk Putri Candrawathi sendiri yang merupakan istri dari Ferdy sambo saat ini masih dalam penyelidikan pihak timsus.
Selain itu dalam penyelidikan yang dilakukan juga terungkap bahwa Bharada E yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
BACA JUGA:Ini Peran Irjen Ferdy Sambo dalam Kasus Penembakan Brigadir J
BACA JUGA:Kabareskrim Polri Pastikan Ferdy Sambo Cs Diancam Hukuman Mati!
Akan tetapi penembakan ini atas perintah Ferdy Sambo, di mana setelah itu Ferdy sambu menembakan senjata Brigadir J ke dinding berkali-kali.
Hal ini dilakukan oleh Ferdy Sambo dalam memperkuat skenarionya bahwa telah terjadi aksi Polisi tembak Polisi antara Bharada E yang menewaskan Brigadir J.
Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh timsus yang bentuk pihak Polri, terungkap bahwa Ferdy Sambo tembakan senjata Brigadir J ke dinding berkali kali.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mejelaskan bahwa tidak benar adanya aksi Polisi tembak Polisi seperti yang telah dilaporkan terdahulu.
Artikel ini telah dipublikasikan di jambiekspres.disway.id dengan judul Keluarga Brigadir J Puas Ferdy Sambo Tersangka, Ramos : Laporan Pelecehan Sudah Terbantahkan! https://jambiekspres.disway.id/read/647270/keluarga-brigadir-j-puas-ferdy-sambo-tersangka-ramos-laporan-pelecehan-sudah-terbantahkan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: