Tragedi KM 50 Mencuat Imbas Satgasus Ferdy Sambo Bubar, Ali Syarief: 6 Anggota Laskar FPI Tewas
Keterangan mengenai kasus pelecehan seksual istri Ferdy Sambo berubah ubah. Foto : disway.id--
Dedi menambahkan bahwa tugas ke depannya bisa dilakukan oleh satuan kerja Polri.
“Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan mulai hari ini,” jelasnya.
BACA JUGA:Fuso Ajak Pengunjung Jajal e-Canter di GIIAS 2022, Truk Listrik Pertama dari Mitsubishi
Ferdy Sambo diketahui sempat menjabat posisi sebagai ketua Satgassus sebelum dicopot dari jabatannya dan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Komnas HAM periksa Ferdy Sambo
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Jumat 12 Agustus 2022.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Ferdy Sambo membenarkan hal ini.
"Agenda hari ini Komnas HAM rencana akan riksa Bharada E," ujar Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 12 Agustus 2022.
BACA JUGA:Bharada E Pecat Kuasa Hukumnya Deolipa Yumara, Episode Baru Drama Tewasnya Brigadir J
Dedi mengatakan, pemeriksaan eks Kadiv Propam Polri dan ajudannya ini dilakukan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok. Diagendakan mereka diperiksa pada pukul 15.00 WIB.
"(Pemeriksaan) di Mako Brimob pukul 15.00 WIB," katanya.
Satgasus dibawah Komando Ferdy Sambo, satuan non struktural, telah dibubarkan Kapolri.
Salah satu kasus yang pernah ditangani Satgassus Merah Putih adalah penembakan oleh polisi yang menewaskan enam anggota Laskar FPI tol Cikampek KM50 pada 7 Desember 2020. — Ali Syarief (@alisyarief) August 11, 2022
Di sisi lain, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya tak hanya memeriksa Bharada E. Komnas HAM juga menjadwalkan pemeriksaan Ferdy Sambo.
"Hari ini jadwal kami jam 15.00 itu akan memeriksa Ferdy Sambo dan Bharada E ya, itu akan diperiksa keterangan di Mako Brimob. Itu yang sudah kita sepakati kemarin," ungkap Choirul Anam, dilansir dari PMJ NEWS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: