Assessment Putri Candrawathi Dihentikan, LPSK: Lebih Baik Berobat Daripada ke LPSK

Assessment Putri Candrawathi Dihentikan, LPSK: Lebih Baik Berobat Daripada ke LPSK

LPSK merasa assessment terhadap Puri Candrawathi tidak diperlukan lagi dan sebaiknya Ibu PC berobat dibandingkan ke LPSK. --

“Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus,” ujar Brigjen Pol Andi.

Brigjen Pol Andi juga menjelaskan bahwa dua laporan tersebut awalnya sudah naik ke tingkat penyidikan. 

Seiring berjalannya waktu, dua kasus tersebut tidak terbukti.

“Saya jelaskan bahwa kita tahu bersama bahwa dua perkara ini sebelumnya statusnya sudah naik sidik. Kemudian berjalan waktu, kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yoshua terkait pembunuhan berencana ternyata ini menjawab dua LP tersebut,” jelas Andi.

BACA JUGA:Dua Laporan Terhadap Brigadir J di Hentikan, Brigjen Andi: Gak Ada Pelecehan Seksual pada Putri Candrawathi

BACA JUGA:Intip Spesifikasi Wuling Air ev, Fitur Lengkap Bikin Perjalanan Makin Nyaman dan Aman

Sebelumnya Ferdy Sambo membuat kembali sebuah pengakuan, dimana dia mengaku merasa sangat kesal terhadap perlakuan mendiang Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Brigadir J disebut Ferdy Sambo telah membuat tindakan yang sangat merusak harkat martabat keluarganya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads