Penyidik Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Kasus Roy Suryo ke Kejaksaan Hari Ini

Penyidik Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Kasus Roy Suryo ke Kejaksaan Hari Ini

Roy Suryo-Tangkapan Layar-disway.id

"Nggak ada itu nggak ada perlakuan khusus. Dia ditahan di tahanan Krimum," ujar Kombes Zulpan saat dihubungi wartawan, Jumat 12 Agustus 2022.

BACA JUGA:Lionel Messi Setuju Karim Benzema Raih Ballon d'Or 2022: Dia Punya Tahun yang Spektakuler!

BACA JUGA:Potongan Hingga Rp 50 Juta dari Wuling di GIIAS 2022

Seperti diketahui, Roy Suryo menjalani penahanan sebagai tersangka sejak Jumat 5 Agustus 2022 lalu.

Karena cuitannya tersebut, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia ini akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: