Semakin Bertambah! Sekarang Ada 63 Polisi yang Diperiksa Terkait Kasus Kematian Brigadir J
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Ricardo/JPNN--
"Betul (bertambah). Hasil pemeriksaan dan gelar kemarin malam, ditetapkan 4 pamen PMJ (3 AKBP dan 1 Kompol) menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri," tukas Dedo, Sabtu 13 Agustus 2022.
Sementara itu, Kapolri telah melakukan pendalaman dan ditemukannya upaya untuk menhilangkan barang bukti serta rekayasa sehingga penanganan kasus Brigadir J menjadi tidak lancar.
Setelah melakukan 25 personil saat ini bertambah menjadi 31 personil dan telah menempatkan ditempat khusus.
"Tidak ditemukan fakta tembak menembak seperti yang dilaporkan awalm” terang Kapolri.
Peristiwa terjadi adalah peristiwa penembaan terhadap Brigadir J, RE atas perintah FS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: