Soleman Ponto Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Makin Suram, Cari yang Paling Cocok

Soleman Ponto Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Makin Suram, Cari yang Paling Cocok

Ponto menyebutkan bisa jadi saat ini sedang mencocok-cocokan, sehingga motif pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo makin suram.-screenshot disway.id-

BACA JUGA:Kabar Baik! Bansos Anak Yatim Cair September 2022

BACA JUGA:KPU RI Sebut Dokumen Pendaftaran 6 Partai Lokal Aceh Diterima, Satu Dikembalikan

Pencabutan kuasa hukum dari Deolipa terjadi secara mengejutkan dimana pengacara Merah Purih ini hanya melakukan pendampingan selama 4 hari mulai dari Sabtu 6 Agustus dan dinyatakan dicabut pada 10 Agustus 2022.

Penunjukan Deolipa ini bukanlah karena dia mengajukan diri, namun merupakan hasil penunjukan oleh pihak Bareskrim Polri

Deolipa mengeklaim dirinya menjadi pengacara Bharada E ditunjuk langsung oleh Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Polisi Kerahkan 3200 Personel Amankan Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka

BACA JUGA:4 Obat Sariawan Alami yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Larutan Garam

Hal ini menurut Deolipa, Bareskrim Polri tak ingin kasus kematian Brigadir J cacat formil.

"Jadi kami adalah kuasa hukum (Bharada E) yang baru. Kuasa hukum yang sebelumnya Bapak Andreas sudah mengajukan surat pengunduran diri yang disampaikan ke Bareskrim Mabes Polri yang sudah diterima," kata Deolipa di Bareskrim Polri, Sabtu 6 Agustus malam.

Kehadiran Deolipa sebagai kuasa hukum mendapatkan respon beragam, salah satunya dari Mahfud MD.

BACA JUGA:GIIAS 2022: Ferrox Luncurkan 3 Filter Udara 'Seumur Hidup' untuk Baleno dan 2 Motor Ini

BACA JUGA:Ada Campur Tangan Politik, FIFA Bekukan Sepak Bola India

Mahfud MD menilai kinerja Deolipa sangat baik, terlebih dalam hal komunikasi yang mana disampaikan dengan cara yang jelas.

Dalam pencabutan kuasa hukum ini, Deolipa mengungkapkan bahwa Bharada E telah mengeluarkan surat yang diketik dengan rapid an di bubuhi tanda tangannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads