Kasat Narkoba Polres Karawang Positif Sabu, Kini Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Kasat Narkoba Karawang AKP Edi Nurdin Massa (ENM) ditangkap--
"Positif sabu," ucap Totok Triwibowo kepada wartawan, dikutip RRI pada Jumat, 19 Jumat 2022.
Diketahui ENM diamankan saat masih berada di Basement Apartemen Taman Sari Mahogani, Karawang, Jawa Barat pada Kamis, 11 Agustus 2022 lalu.
BACA JUGA:Tegas! Kapolri Tak Segan Copot Kapolda Hingga Personel di Mabes yang Kedapatan Terlibat Perjudian
BACA JUGA:Penanganan Baterai Lithium-ion All New Ertiga Hybrid dari Suzuki, Diolah Jadi Batu Bata
Bahkan disebut juga bahwa ENM pernah mengantar sendiri 2 ribu pil ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam di Bandung, Jawa Barat.
"Hasil pengembangan kasus yang di Bandung dari keterangan salah satu tersangka. ENM pernah ikut mengantar ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam," ucap Totok, Selasa 16 Agustus 2022.
Sementara itu, diduga juga ada keterlibatan anggota Kapolres Karawang lainnya yang terlibat dalam kasus narkoba itu.
"Sejauh ini (anak buah AKP ENM, red) belum ada yang terbukti terlibat kasus peredaran narkoba," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: