5 Statemen Komnas HAM Setelah Penetapan Putri Candrawathi Tersangka Tewasnya Brigadir J

5 Statemen Komnas HAM Setelah Penetapan Putri Candrawathi Tersangka Tewasnya Brigadir J

Komnas HAM tidak akan melibatkan tim digital forensik dari mabes polri untuk memeriksa CCTV yang sempat hilang.-pmjnews.com-

JAKARTA, DISWAY.ID – Terkait dengan penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka tewasnya Brigadir J, Komnas HAM dan Komnas Perempuan mengungkapkan tanggapannya terkait hal tersebut.

Sandrawati Moniaga dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan mengungkapkan bahwa pihaknya menghormati dari keputusan penyidik Polri.

Pihak Komnas HAM dan Komnas Perempuan mengeluarkan 5 statemen terkait dengan penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka tewasnya Brigadir J diantaranya:

1. Komnas HAM dan Komnas Perempuan menghormati keputusan penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka tewasnya Brigadir J.

BACA JUGA:GIIAS 2022: Menilik 40 Tahun Perjalanan Hino di Indonesia

BACA JUGA:Rekening Brigadir J Dibekukan PPATK, Sedangkan Milik Ferdy Sambo…

2. Penetapan sebagai tersangka memiliki sejumlah hak dalam UUD pidana, diharapkan adanya pemenuhan haknya oleh negara.

3.Terkait dengan kondisi psikologis Ibu PC, Komnas HAM meminta untuk terus dilakukan pendampingan.

4. Akan melakukan pemantauan dalam penyidikan, penuntutan dan persidangan Ibu PC.

BACA JUGA: Ragam Aksesories Stargazer Ikut Meluncur di GIIAS 2022, Fungsional dan Dongkrak Penampilan

BACA JUGA:Isi Rekaman CCTV Penembakan Brigadir J Terbongkar, Putri Candrawathi Ada di Lokasi Lakukan Hal Ini...

5.Penyelidikan dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan terhadap tewasnya Brigadir J akan terus dilanjutkan.

Sebelumnya pihak kepolisian telah ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka tewasnya Brigadir J.

Selain itu pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi ikut perencanaan pembunuhan Brigadir J.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: