78 Orang Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Kasus Judi Online di Kawasan PIK
JAKARTA, DISWAY.ID-- Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya menggerebek dan menangkap sebanyak 78 orang yang terlibat dalam judi online di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jumat 12 Agustus 2022 kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penggerebekan dilakukan sebagai komitmen Kapolda Metro Jaya setelah menerima perintah dari Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas judi online.
"Sesuai dengan perintah Kapolri dalam rangka memberantas judi online yang ada di wilayah Jakarta.
BACA JUGA:Ini Daftar 24 Anggota Polri yang Dimutasi ke Yanma Termasuk Bharada E dan Brigadir RR
BACA JUGA:Pelukan Irjen Fadil Imran dengan 'Psikopat' Mirip Acara Teletubbies, Dolipa: Bikin Malu..
"Kami sudah mengambil langkah seperti penggeledahan di PIK dan menangkap 78 orang," ujar Kombes Zulpan kepada wartawan, Selasa 23 Agustus 2022.
Kombes Zulpan juga menjelaskan, dari 78 orang yang telah ditangkap dalam penggerebekan judi online tersebut ada sebagian orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Di antara mereka sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Nanti kami sampaikan dalam rilis pada waktu tertentu," jelasnya.
Kombes Zulpan juga mengatakan, saat ini tim terus berkerja untuk mengoptimalkan perintah dari Kapolri memberantas judi online di tengah masyarakat.
BACA JUGA:24 Anggota Polda Metro Dimutasi Terkait Tewasnya Brigadir J, Ini Jabatan yang Masih Kosong
BACA JUGA:Deolipa Yumara Peringatkan Keras Kak Seto: Jangan Bikin Malu, Ngapain Urus Anak Ferdy Sambo?
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan anggotanya untuk menjadikan arahan Kapolri sebagai pedoman dan hal yang harus dikerjakan salah satunya memberantas kejahatan salah satunya judi.
Sejumlah kejahatan harus ditangani dengan baik dan dilakukan secara tuntas salah satunya judi online dan darat.
BACA JUGA:Kapolri Bongkar Alasan Bharada E Buat Pengakuan, Janji Ferdy Sambo yang Tak Terpenuhi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: