Ada Anggota DPR yang Minta Kapolri Dinonaktifkan Sementara, Eks Kadiv Humas Polri: Sangat Kurang Masuk Akal..
Eks Kadiv Humas Polri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi Tanggapi Anggota DPR yang Usul Kapolri Dinonaktifkan Sementara-Polisi Ooh Polisi-YouTube Channel
Diketahui bahwa anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman lah yang telah mengusulkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bisa dinonaktifkan untuk sementara waktu.
BACA JUGA:Hasil Drawing Liga Champions 2022/2023, Barcelona, Bayern, dan Inter Milan Satu Grup Neraka!
BACA JUGA:Hotman Paris Singgung Teriakan 'Sayang' yang Terdengar di RDP DPR: Tanyain Jam Berapa Tiba di Apart?
Usulan itu diajukannya karena ia menilai bahwa kinerja polisi yang justru tampak jelas membohongi publik terkait informasi dari pembunuhan Brigadir J.
Menurut Benny, harus ada jenderal yang segera mengambil keoutusan untuk pergi dari kasus ini agar tidak ada lagi kegelapan yang menyelimutinya.
Hal tersebut disampaikan Benny pada saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Komnas HAM dan LPSK, yang berlangsung pada Senin, 22 Agustus 2022.
"Kalau saya, sebut saja pak, siapa jenderal yang mau mengundurkan diri? Supaya jangan ada gelap-gelap," ujar Benny K. Harman.
BACA JUGA:Nasib Bayi Putri Candrawathi Tak Boleh Ikut 'Dipertaruhkan', Kak Seto Kasih 2 Pilihan Ini
"Yang kedua, udah betul Pak Mahfud ada tersangka baru, yang penting siapa? Kan gitu, pak,' ucap Benny menambahkan.
Lebih lanjut, Benny menyebut bahwa dirinya dan publik sudah tidak lagi percaya dengan keterangan yang diberikan polisi.
Benny memberi saran atau usul agar Mahfud MD selaku Menkopolhukam RI bisa mengambilalih penanganan kasus ini demi adanya transparansi.
"Maka mestinya, Kapolri diberhentikan sementara dan diambil alih oleh Menkopolhukam untuk menangani kasus ini, supaya obyektif dan transparan." tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: