Hubungan Kuat Maruf dan Brigadir J serta Putri Candrawathi Picu Ferdy Sambo Lakukan Eksekusi, Deolipa: Mereka…
Bharada E menjelaskan bahwa dirinya melihat seorang wanita menangis keluar rumah Sambo setelah Putri Candrawathi masuk kedalam rumah--
BACA JUGA:Putri Candrawathi Cek Kesehatan Sebelum Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri, Hasilnya...
Terkait dengan kejadian di Magelang dan melibatkan dalah satunya supir dari Ferdy Sambo, Kuat, Martin Lukas Simajuntak selaku kuasa hukum dari Brigadir J mengatakan bahwa kami patut menduga Kuat inilah yang memicu adanya rencana pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Dalam pemeriksaan yang sedang berjalan di Bareskrim Polri, pihak penyidik mengajukan untuk penahan terhadap Putri Candrawathi.
Pemeriksaan ini terkait dengan penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada Bebas Dari Lapas Sukamiskin, Sekda Respon Begini
Pihak penyidik mengujukan untuk melakukan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi karena dikhawatirkan adanya pengaruh dari pihak lain.
Meskpun telah ditetapkan sebagai tersangka namun Putri Candrawathi masih belum dilakukan penahanan karena alasan sakit dan masih memiliki balita.
Komjen Pol. Purn. Susno Duadji mengatakan bahwa keberadaan Putri di tempat kejadian dan ikut rapat kilat akan menjadi kunci dalam mengungkap motif pembunuhan Brigadir J dan kemungkinan langsung ditahan.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Sedang Pertimbangkan Membebaskan Masril
“Saya rasa penyidik pastinya akan menayakan semua tentang kejadian pembunuhan dari Brigadir J, mulai dari Magelang, penembakan hingga penghilangan barang bukti,” tamba Susno.
Keterkaitan Putri ini sangat banyak dalam kasus Brigadir J, di mana bisa jadi Putri berperan dalam pembunuhan Brigadir J.
Atas pengajuan dari pihak penyidik untuk penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang diajukan oleh pohak penyidik, Susno mengatakan bahwa tersangka yang dapat ditahan antara lain ancaman pidana diatas lima tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: