Gus Nur Beberkan Fitnah pada HRS Saat Ferdy Sambo Dipecat, Singgung Kesamaan Kasus KM 50

Gus Nur Beberkan Fitnah pada HRS Saat Ferdy Sambo Dipecat, Singgung Kesamaan Kasus KM 50

Rio mengatakan bahwa alasan Ferdy Sambo gunakan isu pelecehan Magelang di mana Siri akan meringankan hukuman.-Foto: Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id

"Selanjutnya sesuai dengan Pasal 69, nanti untuk sekretaris Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dalam waktu banding 21 hari akan memutuskan keputusannya, apakah keputusannya tersebut sama dengan yang disampaikan pada hari ini atau ada perubahan," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: