Momen Detik-detik Brigadir J Sebelum Meregang Nyawa, Berdiri Setengah Jongkok Sambil Meminta Ampun

Momen Detik-detik Brigadir J Sebelum Meregang Nyawa, Berdiri Setengah Jongkok Sambil Meminta Ampun

Nofriansyah Yoshua (Brigadir J) wisudawan dengan predikat sangat memuaskan dengan IPK 3,28 di Universitas Terbuka (UT).-Ilustras: Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

Pembunuhan berencana Brigadir J telah menetapkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, Bharada E dan Kuat Ma'ruf sebagai tersangka pasal 340 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: