Temukan Perbedaan Pernyataan Tersangka Pembunuh Brigadir Dalam Rekonstruksi, Komnas HAM Angkat Bicara

Temukan Perbedaan Pernyataan Tersangka Pembunuh Brigadir Dalam Rekonstruksi, Komnas HAM Angkat Bicara

Komnas HAM menemukan beberapa pengakuan yang berbeda diantara masing-masing tersangka dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.-tangkapan latyar polriyv-

JAKARTA, DISWAY.ID –  Dalam rekonstruksi penembakan Brigadir J yang dilakukan di ruamh Ferdy Sambo, pihak Komnas HAM menemukan beberapa pengakuan yang berbeda di antara masing-masing tersangka.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komnas HAM yang diwakili oleh Choirul Aman.

Aman menjelaskan bahwa dalam rekonstruksi yang telah dilakukan dengan setingan tiga lokasi kami menemukan beberapa pernyataan dari masing-masing tersangka.

“Meskipun terdapat beberapa permbedaan, namun kami melakukan pengujian lagi, mana pengakuan yang benar-benar mendekati kebenaran akan peristiwa yang terjadi,” jelas Aman.

BACA JUGA:Rekontruksi Berlangsung 7,5 Jam Selesai, Dirpidum: Ada Beda Pengakuan Tersangka Itu Lumrah

BACA JUGA:Ketum PSSI Berharap Timnas Indonesia Juara AFF 2022: Balas Kekalahan AFF 2020

“Dalam proses rekonstrusi ini masing-masing pihak mendapatkan kesempatan untuk membuat pembelaan terhadap apa yang dilakukannya, dan kami berharap hal ini tidak hanya dilakukan pada kasus ini saja. Namun juga bisa dilakukan terhadap kasus-kasus lainnya,” tambah Anam.

Dalam rekonstruksi yang dilakukan di dua rumah Ferdy Sambo, lima tersangka secara langsung memperagakan sebanyak 78 adegan, baik yang di Magelang, rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo.

Rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan diselenggarakan di dua wilayah Saguling dan komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa 30 Agustus 2022.

BACA JUGA:Momen Detik-detik Brigadir J Sebelum Meregang Nyawa, Berdiri Setengah Jongkok Sambil Meminta Ampun

BACA JUGA:Top! Jateng Percontohan Pengembangan Energi Baru Terbarukan Nasional

Rekonstruksi atas Pembunuhan Brigadir J akan di lakukan oleh Tim Khusus (Timsus) pembentukan Kapolri Jendral Polisi Listio Sigit Prabowo dengan menghadirkan 5 tersangka, di mana Bharada E akan reunion dengan Sambo.

"Informasi dari penyidik (rekonstruksi) jam 10.00 WIB," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media, Selasa 30 Agustus 2022.

"Rekonstruksi tersebut akan digelar di dua lokasi rumah dinas Irjen Polisi Ferdy Sambo dan Saguling duren tiga info dari Pak Kabareskrim," kata Irjen Dedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: