Masa Penahanan Ferdy Sambo CS Diperpanjang, Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Konfrontasi

Masa Penahanan Ferdy Sambo CS Diperpanjang, Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Konfrontasi

Isu keterlibatan tiga Kapolda terbunuhnya Brigadir J dibantah oleh Polri.-M.Iksan-disway.id

Brigjen Andi juga menjelaskan bahwa keterangan dari Putri Candrawathi akan dikonfrontir dengan tiga tersangka lain yaitu Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.

BACA JUGA:Putri Candrawathi Dikonfrontasi Hari Ini, Polisi Bedah Siapa Otak Pelaku Pembunuhan Brigadir J

BACA JUGA:Hari Ini Putri Candrawathi Dikonfrontir Penyidik dengan Tersangka Lain Terkait Pelecehan di Magelang

Setelah menjalani rekonstruksi adegan penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada Selasa, 30 Agustus, pihak Komnas HAM menemukan beberapa pengakuan yang berbeda di antara masing-masing tersangka.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komnas HAM yang diwakili oleh Choirul Aman.

Aman menjelaskan bahwa dalam rekonstruksi yang telah dilakukan dengan setingan tiga lokasi kami menemukan beberapa pernyataan dari masing-masing tersangka.

BACA JUGA:Pengakuan Putri Candrawathi Ketika Ditanya Ikut Membantu Habisi Nyawa Brigadir J

BACA JUGA:Maksud Pakaian Putri Candrawathi Serba Putih dan Adegan Tiduran di Ranjang

“Meskipun terdapat beberapa permbedaan, namun kami melakukan pengujian lagi, mana pengakuan yang benar-benar mendekati kebenaran akan peristiwa yang terjadi,” jelas Aman.

“Dalam proses rekonstrusi ini masing-masing pihak mendapatkan kesempatan untuk membuat pembelaan terhadap apa yang dilakukannya, dan kami berharap hal ini tidak hanya dilakukan pada kasus ini saja. Namun juga bisa dilakukan terhadap kasus-kasus lainnya,” tambah Anam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: