Disaksikan Kuat Ma'ruf, Ini Kata-kata Terakhir Ferdy Sambo ke Brigadir J Sebelum Tewas...

Disaksikan Kuat Ma'ruf, Ini Kata-kata Terakhir Ferdy Sambo ke Brigadir J Sebelum Tewas...

Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Ini arti dipenjara seumur hidup--TV Polri

BACA JUGA:Detik-detik Anak SD Diselamatkan Ibu-ibu Tak Dikenal Saat Truk Tabrak Halte, Lagi Makan Bakso Ada yang Narik

Perlu diketahui, Polri telah menyelesaikan proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam kegiatan ini seluruh tersangka dihadirkan.

Kegiatan rekonstruksi tersebut berlangsung di dua lokasi, yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling dan rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga. Prosesnya memakan waktu tujuh setengah jam.

"Hari ini kita sudah melaksanakan kegiatan rekonstruksi, berlangsung kurang lebih sekitar 7 jam setengah,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa 30 Agustus 2022.

BACA JUGA:Persija Menang 3 Laga Beruntun, Thomas Doll: Pemain Tumbuh Kepercayaan Diri

Dedi menuturkan, rekonstruksi dilaksanakan dengan transparan sesuai dengan arahan dan komitmen dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri, Timsus diperintahkan untuk se-transparan mungkin di dalam pelaksanaan rekonstruksi yang berjalan 7 jam setengah tersebut,” paparnya.

Dedi menambahkan, dalam rekonstruksi ini diperagakan 78 adegan. Mulai dari peristiwa yang berlangsung di Magelang sebanyak 16 adegan, Saguling 35 adegan, dan Duren Tiga 27 adegan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: