Parah Oknum Polisi Kembangan Suruh Wartawan Ngobrol Sama Pohon saat Liput Kasus KDRT, Ada yang Ditutupi?

Parah Oknum Polisi Kembangan Suruh Wartawan Ngobrol Sama Pohon saat Liput Kasus KDRT, Ada yang Ditutupi?

Oknum Polisi Kembangan Suruh Wartawan Ngobrol Sama Pohon--Instagram/@kabarnegri

JAKARTA, DISWAY.ID - Heboh di media sosial oknum polisi di Polsek Kembangan Jakarta Barat menyuruh wartawan untuk berbicara dengan pohon.

Video oknum polisi tersebut tuai kecaman usai diunggah oleh sejumlah akun di Instagram.

Berdasarkan penelusuran, sejumlah wartawan itu kabarnya hendak meliput soal kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Warganet dihebohlan dengan video viral yang memperlihatkan seorang jurnalis televisi diminta bicara dengan pohon oleh penyidik Polsek Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (29/8/2022) lalu," tulis akun Instagram @kabarnegeri.

Sejumlah wartawan itu kemudian memintai keterangan salah satu anggota polisi.

BACA JUGA:Bharada E Ikuti Pemeriksaan Konfrontasi Purti Candrawathi Secara Online, LPSK: Jaga Kondisi Psikologis

Alih-alih dijawab, oknum polisi yang mengenakan baju putih mengarahkan seorang wartawan untuk berbicara dengan pohon.

“Kamu situ dulu, bicara dulu. Bicara sama pohon sebentar,” ujar polisi, dilansir dari Instagram @kabarnegeri, dilansir pada Kamis 1 September 2022.

Sejumlah wartawan lantas bertanya-tanya mengapa ia bungkam seperti ada yang ditutupi?

“Kenapa Pak? Kok disuruh bicara sama pohon? Kenapa nih Pak?,” kata awak media.

BACA JUGA:Ini Reaksi Bripda AP Usai Gerebek Oknum Bhayangkari dan Anak Kades 'Ngamar' di Hotel Bintang 5 Palembang

Setelah berlalu meninggalkan wartawan, mendadak muncul pengacara Sunan Kalijaga menghampiri polisi tersebut. Sunan Kalijaga menyebut tindakan polisi itu tidak benar.

“Ini enggak benar kalau begini nih,” kata Sunan Kalijaga.

Saat Sunan Kalijaga mencoba untuk masuk namun polisi tersebut melarang.

BACA JUGA:Dekranasda DKI Jakarta Ajak Pengrajin Gabung di Dewan Kerajinan Nasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: