Viral Pernyataan Wanita Diduga Mantan ART Ferdy Sambo, Mabes Polri: Pernyataan Susi Hoax

Viral Pernyataan Wanita Diduga Mantan ART Ferdy Sambo, Mabes Polri: Pernyataan Susi Hoax

Irjen Pol Dedi, pernyataan wanita diduga mantan ART Ferdy Sambo membuat Mabes Polri angkat bicara dan mengatakan bahwa pernyataan Susi hoax.-m.ichsan-

Dalam pengakuannya, orang yang mengaku mantan ART tersebut coba membongkar kejahatan Ferdy Sambo.

Sejauh ini sudah terdapat 5 tersangka dalam pembunuhan Brigadir J diantaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

BACA JUGA:Ketua IPW Bingung dengan Komnas HAM Terkait Pelecehan di Magelang: Waduh, Agak Kita Pertanyakan Ini..

BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Seksual di Magelang Tidak Bisa Diproses, Kabareskrim: Harus Didukung Alat Bukti

Selain 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dua orang anak buah Ferdy Sambo juga telah mejalani sidang kode etik yang digelar oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan tuduhan obstraction of justice atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga.

Adapun anak buah Ferdy Sambo yang telah menjalani sidang kode etik tersebut diantaranya mantan PS Kasubbag Audit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Komisaris Polisi (Kompol) Chuck Putranto (CP) pada Kamis 1 September 2022.

Selain CP, anak buah Ferdy Sambo yang juga menjalani sidang kode etik Kompol Baiquni Wibowo (BW).

BACA JUGA:Siap-siap! Tarif Bus dan Ojol Akan Disesuaikan dalam Waktu Dekat

BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jabodetabek Hari Ini, Selasa 6 September 2022

Irjen Pol Dedi juga menjelaskan bahwa untuk tersangka obstraction of justice atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J dijadwalkan akan menjalani sidang kode etik pada minggu depan.

Tersangka dari tersangka obstraction of justice atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah bertambah menjadi 7 orang dari sebelumnya sebanyak 6 orang, di mana Ferdy Sambo menjadi tersangka baru.

Tak sampai disitu sebanyak 28 anggota Polisi juga akan jalanani sidang kode etik oleh Wabprof.

Ke 28 anggota Polisi tersebut saat ini merupakan tersangka dari obstruction of justice atas pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo di rumah dinasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: