Ini Bukti 'Telak' Kesalahan Kombes Agus Bela Ferdy Sambo, Brigjen Ahmad Ramadhan: Hari Ini Pembacaan Tuntutan

Ini Bukti 'Telak' Kesalahan Kombes Agus Bela Ferdy Sambo, Brigjen Ahmad Ramadhan: Hari Ini Pembacaan Tuntutan

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divhumas Polri.-Palpos.id-Disway.id

BACA JUGA:Ma'ruf Amin: Usut Tuntas Kasus Tewasnya Santri di Gontor

14 saksi dihadirkan dalam sidang etik Kombes Agus

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dalam sidang terhadap KBP ANP menghadirkan 14 saksi.

“Hari ini juga akan didengar kesaksian 14 orang saksi, terkait terduga pelanggar atas nama KBP ANP,” ujar Dedi, Selasa 6 September 2022..

“14 saksi itu dari BJP HK, kemudian AKBP RS, AKBP AC, Kompol CP, Kompol BW, kompol HP, Kompol IR, AKP RS, AKP IW, AKP IF, Iptu JA, Iptu HP, Aiptu SA, Briptu MSH,” katanya,” tambahnya.

Terkait banyaknya saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut.

BACA JUGA:Laporan Terhadap Kamaruddin Simanjuntak Ditangani Polres Jakpus, Tidak Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

“Mungkin juga akan cukup panjang jalannya sidang hari ini oleh karenanya, untuk hasil sidang insyaAllah akan saya sampaikan hari Rabu pagi saja,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: