Kemenkumham Resmi Bebaskan 23 Napi Kasus Korupsi dari Lapas Tangerang dan Sukamiskin, Ini Daftar Namanya
Daftar 23 Nama Koruptor yang Dibebaskan Kemenkumham---PMJ News
BACA JUGA:Vivo 'Tampar' Pertamina, Politisi Gerindra: Presiden Jokowi Tolong Ganti Dirut Pertamina
- Lapas Kelas I Sukamiskin:
1. Syahrul Raja Sampurnajaya bin H Ahmad Muchlisin;
2. Setyabudi Tejocahyono;
3. Sugiharto bin Isran Tirto Atmojo;
4. Andri Tristianto Sutrisna bin Endang Sutrisno;
5. Budi Susanto bin Lo Tio Song;
BACA JUGA:Duh, Imbas Harga BBM Naik, Transjakarta Dan Organda Bakal Sesuaikan Tarif
BACA JUGA:Tarif Ojol dan AKAP Naik, Kemenhub Jelaskan Alasannya
6. Danis Hatmaji bin Budianto;
7. Patrialis Akbar bin Ali Akbar;
8. Edy Nasution bin Abdul Rasyid Nasution;
9. Irvan Rivano Muchtar bin Cecep Muchtar Soleh;
10. Ojang Sohandi bin Ukna Sopandi;
11. Tubagus Cepy Septhiady bin TB E Yasep Akbar;
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: