Hacker Bjorka 'Berulah' Bocorkan Data Pemerintah, Mahfud MD: Barangkali Cuma Dokumen Biasa

Hacker Bjorka 'Berulah' Bocorkan Data Pemerintah, Mahfud MD: Barangkali Cuma Dokumen Biasa

Menko Polhukan Mahfud MD-Foto: Twitter/@@mohmahfudmd-disway.id

Awalnya hacker Bjorka ini menyapa Puan Maharani menggunakan bahasa Inggris.

Akun anonim tersebut membuat pesan pengantar dengan menyinggung Puan Maharani yang baru saja merayakan ulang tahun di ruang rapat DPR saat rakyat sedang unjuk rasa kenaikan harga BBM.

"Apa kabarnya madam? Bagaimana rasanya merayakan ulang tahun ketika banyak orang memprotes kenaikan harga BBM tepat di depan kantormu?" tulis Bjorka gunakan bahasa Inggris, dilansir pada Minggu 11 September 2022.

BACA JUGA:Senyum Pedagang Ketika Demo Buruh Depan Patung Kuda, 'Alhamdulillah Dagangan Laris’

Dalam data yang disebarkan Bjorka, terlihat nomor ponsel hingga nomor kependudukan yang diduga milik Puan Maharani.

Tidak hanya itu, ada juga alamat lengkap hingga status pernikahan Puan Maharani. Bahkan, Bjorka juga mengungkap nomor vaksin Covid-19 Puan Maharani.

Dinyatakan dalam data tersebut Puan Maharani belum melakukan booster. Diketahui, beredar kabar Bjorka juga sempat bocorkan data untuk Presiden RI.

Bjorka mengungkapkan telah meretas 679 ribu Transaksi Surat dan Dokumen Presiden Indnesia.

“Peringatan. 679 ribu Transaksi Surat dan Dokumen Presiden Indonesia telah dibocorkan ke deep web oleh sang aktor Bjorka,” tulis akun Twitter @darktracer_int, dilansir Minggu 11 September 2022.

BACA JUGA:4 Manfaat Alami Air Kelapa yang Sangat Luar Biasa, Cek di Sini Yuk

Bantahan Kasetpres

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono membantah tidak ada surat dan dokumen untuk Presiden Jokowi yang bocor.

“Pihak Sekretariat Negara akan menyampaikan. Tidak ada isi surat-surat yang bocor,” ungkap Heru, dilansir dari PMJ NEWS, Minggu 11 September 2022

lanjut Heru, adanya penyebebaran informasi data bohong di media sosial merupakan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Saya tegaskan adalah itu sudah melanggar hukum UU ITE. Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya,” sambung Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: