Komjen Agus Andrianto Kelabakan, Anak Buahnya Terlibat Penerimaan Uang Rp 4,7 Miliar di Kasus AKBP Dalizon

Komjen Agus Andrianto Kelabakan, Anak Buahnya Terlibat Penerimaan Uang Rp 4,7 Miliar di Kasus AKBP Dalizon

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto akhirnya membuat pernyataan bahwa dirinya membantah soal keterlibatan di kasus dugaan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur--

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto harus menghadapi kasus baru, di mana anak buahnya diduga terlibat gratifikasi di kasus AKBP Dalizon.

AKBP Dalizon merupakan terdakwa kasus penerimaan dan pemerasan aliran uang proyek pembangunan infrastruktur dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2019.

Dalam proses persidangannya, AKBP Dalizon membeberkan jika Kombes Anton Setiawan yang merupakan anak buah Komjen Agus Andrianto di Bareskrim Polri, diduga terlibat gratifikasi.

BACA JUGA:Komjen Agus Andrianto Diduga Dapat Intervensi 2 Kapolda, Irjen Dedi Prasetyo Beri Keterangan Tegas: Mereka...

Pada tahun itu, Anton Setiawan menjabat sebagai Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) di Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Dan kini Anton Setiawan bertugas di Bareskrim Polri di bawah arahan Komjen Agus Andrianto.

"(Kombes Anton Setiawan) Kasubdit di Ditipidter," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin 12 September 2022.

Menurut keterangan Indonesia Police Watch (IPW) anak buah Komjen Agus Andrianto itu mendapat aliran dana sebesar Rp 4,7 miliar.

BACA JUGA:Komjen Agus Andrianto Pertemukan Bripka Ricky dan Istri, Pengacara Bocorkan Percakapan: Dia Mulai Terbuka

Terkait masalah ini, Komjen Agus telah meminta Propam Polri untuk melakukan pendalaman terhadap anak buahnya itu.

"Masih didalami Propam," singkat Agus.

Sementara itu, terdakwa AKBP Dalizon disebut mendapat aliran uang senilai Rp 10 miliar untuk menutup kasus di Dinas PUR Kabupaten Musi Banyuasin.

"Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), uang yang mengalir ke AKBP Dalizon sebesar Rp 10 miliar untuk menutup kasus di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin itu, mengalir ke Kombes Anton Setiawan sebesar Rp 4,750 miliar yang saat itu menjabat Direktur Kriminal Khusu (Dirkrimsus) Polda Sumsel," terang Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin 12 September 2022.

BACA JUGA:Komjen Agus Andrianto Punya Naluri Kuat Ungkap Hubungan Putri dan Brigadir J: Sebagai Penyidik Senior...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: