Penipuan Tiket MotoGP Mandalika Seret Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah Lombok Tengah

Penipuan Tiket MotoGP Mandalika Seret Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah Lombok Tengah

MGPA butuh 2.000 relawan MotoGP Mandalika 2023-motogp-

JAKARTA, DISWAY.ID – Menindak lanjuti kasus penipuan tiket MotoGP Mandalika 21 Maret lalu, pihak kepolisian kembali melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka.

Dalam kasus penipuan tiket MotoGP Mandalika seret Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah Lombok Tengah berinisial IW.

Sebelumnya pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap IW sebagai saksi dalam mengusutan kasus penipuan tiket MotoGP Mandalikan.

BACA JUGA:6 Kategori Baru AMI Award ke 25, Sudah Kantogi Sebanyak 4.156 Lagu

BACA JUGA:BBM BP AKR Turun Harga dan Terpaut Tipis Dengan Pertamina, Berikut Daftar Harga BBM Indonesia

Akan tetapi setelah IW tak pernah koperatif hingga akhirnya pihak Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan penangkapan.

Setelah melakukan penyidikan, IW ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan penipuan penjualan tiket MotoGP di Sirkuit Mandalika yang berlangsung Maret 2022 lalu.

Kombes Pol Teddy Ristiawan selaku Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB mengatakan bahwa IW yang merupakan tersangka dalam kasus penipuan tikrt MotoGP Mandalika merupakan Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Tengah.

BACA JUGA:Meresahkan! Suzuki Jimny 5 Pintu Bak G-Class Akhirnya Muncul ke Permukaan, Intip Spek dan Jadwal Perilisannya

BACA JUGA:Overlanding Indonesia Gelar Jambore Otomotif di Toba, Nikmati Keindahan Alam Bareng AHY

“Oknum Ketua BPPD ini kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara,” ujar Kombes Teddy.

Penangkapan IW  dilakukan di wilayah Lombok Tengah pada Selasa 13 September karena tersangka tidak pernah menghadiri undangan pemeriksaan untuk memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan penipuan tersebut. 

“Kerena IW tidak pernah menghadiri undangan pemeriksaan, makanya kami lakukan penjemputan paksa,” jelas Kombes Pol Teddy.

BACA JUGA:Ngeri! Sopir Taksi Online Dibacok Penumpang di Jakarta Utara, Modus Pelaku Tak Mampu Bayar?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: