Effendi Simbolon Ngaku Salah, Maman Imanulhaq: Pemanggilan Jenderal Dudung ke MKD Tak Perlu

Effendi Simbolon Ngaku Salah, Maman Imanulhaq: Pemanggilan Jenderal Dudung ke MKD Tak Perlu

Ilustrasi: Effendi Simbolon dan Jenderal Dudung.-Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburahman menegaskan, laporan terhadap Effendi Simbolon terkait pernyataan yang menyebut TNI seperti 'geroblon' ormas tidak dapat ditindaklanjuti. 

Alasannya, Effendi Simbolon memiliki hak imunitas sebagai anggota DPR, dalam bertanya, bersikap dan menyampaikan pendapatnya. 

"Laporan tidak dapat ditindaklanjuti laporan MKD. Karena substansi dari pernyataan Effendi Simbolon bentuk kritik sebagai anggota DPR," terangnya, Kamis 15 September 2022.

BACA JUGA:Mulut Effendi Simbolon Bikin Darah Anggota TNI Mendidih


Ilustrasi: Effendi Simbolon dan KSAD Dudung Abdurachman. -Syaiful Amri/Disway.id-Disway.id

Sementara itu Anggota MKD Maman Imanulhaq membenarkan bahwa laporan Effendi Simbolon tidak dapat dilanjutkan.

Selain memiliki hak imunitas sebegai anggota DPR, niat dari Effendi Simbolon adalah bagian dari kritik. Meski pun ada penggunaan diksi yang dinilai kurang tepat.   

"Rapat satu jam tadi, dan memutuskan laporan MKD tidak dilanjutkan dan sesungguhnya tidak dilakukan pelangaran, ya memang ada kalimat yang bernada kecepolosan. Ini soal pilihan atau diksi kata, dan ini disampaikan oleh para pengadu," terang Maman Imanulhaq. 

Kemudian, sambung Maman Imanulhaq, MKD tidak akan memanggil Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

BACA JUGA:KSAD Jenderal Dudung Ingatkan Effendi Simbolon: Jangan Sok Tahu dan Paling Benar Sendiri  

"Menurut hemat saya, tidak diperlukan lagi memanggil Jenderal Dudung, dengan alasan pertama Effendi Simbolon sudah memberikan penjelasan kepada MKD, dan MKD tidak melanjutkan laporan itu. Ini diluar konteks Effendi Simbolon telah menyampaikan permohonan maaf ya," papar Maman Imanulhaq.

Terpisah, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan bahwa TNI Angkatan Darat (AD) menerima permintaan maaf dari anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon dengan lapang dada.

"Permintaan maaf Pak Effendi dengan lapang dada TNI Angkatan Darat menerimanya. Saya sampaikan juga kepada seluruh jajaran agar menghentikan kegiatan-kegiatan (protes) secara perorangan dan sebagainya," terang Dudung saat jumpa pers di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Kamis 15 September 2022.

BACA JUGA:Presiden Ikut Dilecehkan Effendi Simbolon, Tony Eka Candra: FKPPI Ingatkan Segeralah Minta Maaf

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads