Tagih Janji Kapolri Bongkar 'Konsorsium 303', Praktisi: Jangan-jangan Prank Edisi Spesial?

Tagih Janji Kapolri Bongkar 'Konsorsium 303', Praktisi: Jangan-jangan Prank Edisi Spesial?

Ilustrasi: Ferdy Sambo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.-Syaiful Amri/Disway.id-disway.id


Ilustrasi: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan 'Konsorsium 303'.-Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

Terpisah, Staf ahli Kapolri bidang Keamanan dan Politik, Muradi, meyakini bahwa kelompok ‘Kerajaan Sambo’ dan ‘Konsorsium 303’ yang terkait dengan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo, di internal Polri memang ada. "Ada tapi perlu dibuktikan. Kalau kita cium, baunya ada. Bentuknya seperti apa, kita enggak bisa," kata Muradi.

Bahkan, menurut Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran tersebut para pimpinan di Polri pun diyakini mengetahui sepak terjang kelompok ‘Kerajaan Sambo’ atau ‘Konsorsium 303.

Menurut Muradi, yang menjadikan Sambo dianggap sebagai perwira yang punya pengaruh besar di Polri adalah dia diduga mempunyai akses ekonomi.

Maksud Muradi adalah Sambo dianggap mampu mengelola sumber-sumber pendanaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk keperluan operasional Polri.

BACA JUGA:1.000 Situs Judi Diungkap Kepolisian di Tengah Isu Konsorsium 303

Akan tetapi, sambung Muradi, hal itu tetap harus dibuktikan oleh penyidik di samping proses hukum dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. “Artinya kan perlu juga digarap serius,” imbuh Muradi.

Soal keberadaan kelompok ‘Konsorsium 303’ atau "Kerajaan Sambo" muncul seiring dengan proses penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. 

Hal itu juga sempat dipertanyakan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengan Komisi III DPR RI belum lama ini.

Saat itu Sigit meminta untuk menyelidiki kelompok ‘Konsorsium 303’ yang disebut-sebut terkait dengan sindikat judi online di Tanah Air.

BACA JUGA:Masril Ditahan 26 Hari Tanpa Proses Hukum, Praktisi Hukum Menyebut Ini Ciri Rezim Konsorsium 303?

Sambo juga salah satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Adapun Brigadir J tewas dengan sejumlah luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, 8 Juli 2022.

Di awal pengungkapan kasus, Polri sempat mengatakan bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E atau Richard Eliezer.

Kemudian, setelah dilakukan penyidikan, ternyata terungkap bahwa skenario baku tembak adalah rekayasa yang dibuat Sambo.

Hasil penyidikan tim khusus Polri mengungkapkan Brigadir J tewas ditembak Bharada Richard atas perintah Ferdy Sambo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads