Pelapor Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara Penuhi Panggilan Polisi, Zakirudin: Jaga Marwah Advokat
Zakirudin Chaniago hadir ke Bareskrim Polri memenuhi panggilan Kepolisian atas laporannya terhadap Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara.-m.ichsan-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua umum Aliansi Advokat Antihoax, yaitu Zakirudin Chaniago hadir ke Bareskrim Polri memenuhi panggilan Kepolisian atas laporannya terhadap Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara, Selasa 20 September 2022.
“Hari ini saya akan menghadiri undangan klarifikasi sesuai dengan laporan polisi yang saya ajukan,” ujar Zakirudin kepada wartawan, Selasa 20 September 2022.
Zakirudin menjelaskan, dirinya telah melaporkan kedua pengacara tersebut karena pernyataannya yang dianggap membuat keonaran dengan mengucapkan sesuatu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan terkait dengan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
BACA JUGA:Reza Arap Trending di Twitter, Diisukan Selingkuh dari Wendy Walters
BACA JUGA:Prof Azyumardi Azra di Mata Menko PMK Muhadjir Effendy, AHY Semula Punya Jadwal Bertemu
“Intinya, terkait dengan keonaran yang mereka timbulkan dari pernyataan-pernyataan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, khususnya mengenai luka sayatan, penganiayaan, itu nggak ada. Kan udah dijawab oleh ahli forensik,” jelas Zakirudin.
Zakirudin juga menerangkan bahwa laporannya tersebut adalah sebagai advokat yang mewakili klien untuk penegakan hukum dan keadilan, sebaiknya tidak menghalangi pekerjaan polisi dalam melakukan penyidikan.
“Kita itu mewakili klien demi menegakkan hukum dan keadilan sesuai dengan frasa keadilan masyarakat. Kita mendukung dong dilakukannya penyidikan. Polri melalukan lidik dan sidik, kita dukung. Jangan kita halang-halangi. Jangan kita pecahkan perhatian mereka,” terangnya.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Tegaskan Daya Listrik 450 VA Tidak Dihapuskan, Subsidi Akan Tetap Disalurkan
BACA JUGA:Pengakuan Hotman Paris Sempat Mau Jadi Pengacara Ferdy Sambo: Bukan Tergoda Uangnya, Tapi...
“Akhirnya mereka sibuk lagi menjawab, membahas, persoalan-persoalan yang tidak relevan,” tambahnya.
Zakirudin menuturkan, intinya, terkait dengan keonaran yang mereka timbulkan dari pernyataan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum khususnya mengenai luka sayatan, penganiayaan, itu nggak ada, kan udah dijawab oleh ahli forensik
"Berkaitan dengan masalah yang satu lagi, LGBT, katanya bisex, bisa laki bisa perempuan. pernah gak dia merasain digituin," lanjutnya.
BACA JUGA:Pengakuan Hotman Paris Sempat Mau Jadi Pengacara Ferdy Sambo: Bukan Tergoda Uangnya, Tapi...
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: